Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Perbedaan Jam Tayang Iklan Rokok antara PP Kesehatan dan P3SPS

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image
Ilustrasi: Shutterstock

Bacaan 1 menit

Perbedaan Jam Tayang Iklan Rokok antara PP Kesehatan dan P3SPS

31 Juli 2024

Skala Dampak:

info
image

Menengah

Sektor Terdampak:

info

Pharmacies, Health Industry, A...

Lihat Semua

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan) mengatur ketentuan mengenai iklan rokok di lembaga penyiaran seperti radio dan televisi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 451 ayat (5) yang berbunyi: iklan rokok di media penyiaran berupa televisi dan radio hanya dapat ditayangkan atau disiarkan setelah pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.

Saat dikonfirmasi Hukumonline, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah mengaku sudah mengetahui adanya pengaturan iklan rokok dalam PP Kesehatan. Meski begitu, KPI sudah memiliki aturan mengenai iklan rokok yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam Pasal 59 ayat (1) berbunyi: Program siaran iklan rokok hanya boleh disiarkan pada pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.

Aliyah mengungkapkan pihaknya sedang mendiskusikan adanya perbedaan waktu pengaturan iklan rokok antara PP Kesehatan dengan P3SPS. Kajian juga tengah dilakukan untuk menyikapi perbedaan tersebut.

image

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro Plus untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro Plus sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Intelligence Updates Terkini

image

Pertamina Siap Capai Target Campuran Biodiesel Hingga 60 Persen Pada RPP KEN

Diposting 2 jam yang lalu

Skala Dampak:

image

Tinggi

Sektor Terdampak:

image

Tim Legal Intelligence

image

APINDO Sampaikan Roadmap Kebijakan Bisnis Kepada Prabowo: Rekomendasi Lintas Sektoral

Diposting 11 jam yang lalu

Skala Dampak:

image

Rendah

Sektor Terdampak:

image

Tim Legal Intelligence

image

RUU Perkoperasian Atur Ulang Struktur Kelembagaan Dekopin

09 September 2024

Skala Dampak:

image

Tinggi

Sektor Terdampak:

image

Tim Legal Intelligence

Lihat Semua