Penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) diharuskan Uni Eropa di sektor industri. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan bagi produk Indonesia yang menargetkan pasar internasional, khususnya Eropa.
Perlu adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Uni Eropa terkait penerapan CBAM, kata Pembina Industri Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Rizka Tri Wardhani.















