Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pemerintah Finalisasi Revisi UU Merek dan Indikasi Geografis

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Pemerintah Finalisasi Revisi UU Merek dan Indikasi Geografis

12 September 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

General Corp...

Pemerintah sedang merevisi Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU 20/2016). Poin-poin perubahannya bertujuan melindungi kekayaan intelektual dan mencegah klaim negara lain.

Penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan-kekayaan intelektual baik itu merek dan Indikasi Geografis (IG) yang kita miliki, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dia mengatakan melalui revisi UU ini, pemerintah berupaya mencegah klaim produk Indonesia oleh negara lain. Kementerian Hukum menargetkan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara untuk pendaftaran IG di antara negara-negara ASEAN.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Komdigi Susun Aturan Migrasi dan Terminasi Aplikasi Pemerintah

Diposting 4 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

BRAN Atur Penyelesaian Konflik hingga Redistribusi Tanah

Diposting 8 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

RPP Panas Bumi Baru Atur Kemudahan Perizinan

Diposting 12 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua