Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) terus didorong oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar dapat segera dibawa kepada DPR RI. Namun RUU PBJ Publik masih tertahan di Kementerian Sekretariat Negara.
RUU PBJ masih di Setneg dan ya mungkin dilanjutkan setelah pemerintah baru, kata Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin kepada Hukumonline.















