Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

OJK Finalisasi Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

OJK Finalisasi Aturan Baru Asuransi Kesehatan

24 September 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Non-Banking ...

Lihat Semua

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggodok skema co-payment pada penyusunan Peraturan OJK tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memastikan regulasi yang dihasilkan akan seimbang dan mendukung keberlanjutan industri asuransi kesehatan.

Masukan yang diperoleh terus menjadi pertimbangan dalam finalisasi aturan, kata Ogi kepada Hukumonline.

Adapun persentase pembagian risiko atau yang dulu disebut co-payment akan diturunkan menjadi 5 persen. Meski demikian, perusahaan tetap diperbolehkan menawarkan produk dengan skema pembagian risiko atau risk sharing.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Administrative Cleanup, Kemendag Cabut Regulasi Kripto dari Bappebti

Diposting 5 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

BPOM Susun Aturan Penghitungan Kandungan Gizi Pangan

Diposting 9 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

ESDM Kaji Pembentukan Operator Independen Ketenagalistrikan

Diposting 12 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Tinggi

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua