Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui dilakukan audit dan evaluasi bisnis model terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Audit diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kinerja LPEI.
Saya setuju pak. Saya setuju betul. Karena itu yang jadi pemikiran kita di Kementerian Keuangan. Jadi nanti kita lihat juga untuk kinerja LPEI dilakukan, kita mungkin nanti akan meminta adanya suatu untuk meng-hire untuk melihat bisnis modelnya. Kalaupun itu bukan spotnya BPK dan kita secara objektif saja melihat pak karena saya juga ini bukan sesuatu keputusan yang mudah juga untuk memasukkan uang negara di dalam LPEI, jelas Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tentang pengesahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2024, Rabu (3/7), di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam rapat kerja tersebut, disepakati suntikan PMN sebesar Rp5 triliun kepada LPEI langkah perbaikan kinerja LPEI yang dilengkapi dengan audit keuangan dan evaluasi bisnis model. Selain itu, muncul usulan dari beberapa anggota Komisi XI DPR RI untuk membubarkan LPEI apabila kinerjanya tak kunjung membaik.















