Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut serta dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU 28/2014). Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan bahwa revisi dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi digital yang pesat, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence AI).
Jadi Rancangan UU Hak Cipta (RUU Hak Cipta) sedang diharmonisasikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) AI, karena kajian AI ini juga berhubungan dengan Hak Cipta, kata Nezar kepada Hukumonline.















