Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan terdapat sejumlah kendala penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B). Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty E. Lengkong mengatakan kendala ini diakibatkan oleh masih maraknya alih fungsi lahan dan lemahnya implementasi regulasi.
Kita temui di daerah masih tinggi alih fungsi lahan, dan masih lemahnya implementasi regulasi, ucapnya.















