Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kemenkeu Godok Aturan Baru untuk Profesi Konsultan Pajak

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Kemenkeu Godok Aturan Baru untuk Profesi Konsultan Pajak

17 Oktober 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Professions

Lihat Semua

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait Konsultan Pajak. Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menjelaskan penyusunan RPMK ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi konsultan pajak sebagai bagian dari ekosistem perpajakan nasional.

Pengaturan ini dapat menciptakan level playing field dalam pemberian jasa perpajakan. RPMK ini juga selaras dengan RPMK Kuasa Wajib Pajak (WP) dan RPMK Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak, kata Tio Serepina Siahaan kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Ditjen AHU Pangkas 69 Permenkum Jadi 12 Regulasi

Diposting dalam 23 menit

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

Komdigi Siapkan Mekanisme Transisi Pelaksanaan Aturan PDP

Diposting 4 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

Revisi Permen Grid Code Akomodasi Penambahan Layanan Penunjang Listrik

Diposting 7 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua