Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sinergi Bagan Akun Standar (BAS) pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola fiskal nasional yang menekankan pada konsistensi data keuangan pada level pemerintahan.
Selama ini, pusat dan daerah menggunakan kode akun yang berbeda meski untuk jenis transaksi yang serupa. Ini menghambat integrasi data keuangan nasional, termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah yang lebih responsif, ujar Agung Widiadi, Direktur Sistem Informasi dan Pelasanaan Transfer Direkorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu kepada Hukumonline.















