Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kemenkeu Batasi Impor Karton Duplex dari 3 Negara

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Kemenkeu Batasi Impor Karton Duplex dari 3 Negara

04 Maret 2026

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Trade

Pemerintah sedang mematangkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk kertas karton dupleks (duplex board) dari Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan. Kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri yang dirugikan akibat indikasi dumping selama periode 2021-2023.

Tekanan harga impor yang berlangsung secara berkelanjutan menyebabkan industri dalam negeri terpaksa menjual di bawah harga pokok penjualan, ungkap Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Akbar Harfianto, kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Kemenperin Siapkan Aturan Pengelolaan Baterai EV Bekas

06 November 2026

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

DJKI Siapkan Regulasi untuk Tata Kelola Royalti Lintas Sektor

06 November 2026

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

KKP Benahi Aturan Sertifikasi Ikan Kaleng

06 November 2026

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua