Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan aturan mengenai pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk Polypropylene Copolymer dari Korea Selatan, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan terbit dalam waktu dekat.
Sedang proses harmonisasi antar K/L di Kementerian Hukum, kata sumber di Kemenkeu kepada Hukumonline.















