Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini sedang membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri (RUU Kawasan Industri) melalui Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan Panja tengah menghimpun berbagai masukan dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Perindustrian serta dari asosiasi-asosiasi pelaku usaha. Seluruh masukan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Kawasan Industri.
Sekarang kita sedang menyusun naskah akademiknya. Sedang dikaji dan menunggu masukan-masukan ujar Saleh Partaonan Daulay kepada Hukumonline.
Saleh Partaonan Daulay mencontohkan bahwa salah satu sektor yang menghadapi tantangan daya saing adalah industri otomotif, yang dinilai kalah bersaing dengan produk luar negeri. Ia berharap keberadaan RUU Kawasan Industri tidak hanya meningkatkan daya saing industri otomotif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh sektor industri nasional. RUU Kawasan Industri ini dinilai memiliki urgensi tinggi untuk segera diselesaikan guna mengatasi berbagai permasalahan daya saing industri, baik secara langsung maupun tidak langsung.















