Waryono Karno menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/8). Di persidangan, Waryono Karno membantah telah merancang kegiatan fiktif di Kementerian ESDM.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.