PPATK menggelar acara diseminasi PP No 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor PPATK, Kamis (6/8). Turut hadir dalam acara itu beberapa tokoh dari kalangan advokat, notaris, akuntan dan perwakilan pemerintah.