Foto

Eks Dirut BBJ Jalani Sidang Perdana

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Eks Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Sherman Rana Khrisna menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6). Sherman didakwa melakukan tindak pidana penyuapan kepada Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi, Syahrul Raja Sempurnajaya sebesar Rp7 milyar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang