Foto

Ahmad Sahroni Diperiksa KPK soal Aliran Dana, KPK Minta NasDem Kembalikan Rp40 Juta dari SYL

Oleh:
Hilman Fathurrahman W
Bacaan 1 Menit
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang