Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang sebanyak Rp345 juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis (16/9).
Uang suap itu berhubungan dengan lelang 2 proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.
Dari OTT tersebut, KPK menahan tiga orang yaitu Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus PPK dan KPA Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang sebanyak Rp345 juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis (16/9).
Uang suap itu berhubungan dengan lelang 2 proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.
Dari OTT tersebut, KPK menahan tiga orang yaitu Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus PPK dan KPA Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.