Wakil Ketua MPR Dukung Pemerintah Batasi Masuknya WNA
Pojok MPR-RI

Wakil Ketua MPR Dukung Pemerintah Batasi Masuknya WNA

Pemerintah harus mengevaluasi implementasi protokol kesehatan di lapangan. Pemerintah juga harus menunjukkan ketegasan terhadap masuknya WNA sehingga potensi penyebaran varian baru bisa semakin ditekan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mendukung langkah pemerintah yang melakukan pembatasan sementara masuknya WNA ke Indonesia di tengah penyebaran pandemi Covid-19. Hal iniperlu dilakukan karena jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih bertambah dan merebaknya kembali varian baru Covid-19, B.1.1.529.

Syarief Hasan menilai, pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensivitas terhadap kondisi masyarakat. "Pemerintah masih membatasi sebagian aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19, maka sudah tepat jika pemerintah juga melarang masuknya WNA. Ini bisa memperbaiki perspektif masyarakat terkait sensivitas pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi," ungkap Syarief Hasan.

Ia menilai, pembatasam tersebut harus benar-benar diterapkan oleh pemerintah. "Tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan pelarangan masuknya WNA," ungkap Syarief Hasan lagi.

Apalagi, menurutnya, berbagai kajian juga menunjukkan bahwa varian baru Covid-19 berpotensi masuk ke Indonesia dari luar negeri. "Kalau kita sudah mengakui bahwa varian Delta, hingga terbaru varian Mu berawal dari luar negeri, maka seharusnya kita melakukan pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia hingga pada level implementasi di lapangan," ungkap Syarief lagi

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, masuknya WNA ke suatu negara memang hal yang lumrah pada kondisi normal, namun harus dilarang selama dalam masa transisi dan munculnya varian baru ini. "Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi transisi setelah melewati gelombang kedua Covid-19. Kita juga berada di tengah merebaknya varian baru sehingga perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya. Salah satunya dengan pelarangan WNA masuk ke Indonesia.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan jug menilai, Pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi. “Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi karena mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisir kasus, hingga vaksinasi cepat. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi varian baru yang datang dari luar,” ungkap Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong pmerintah untuk terus mengambil kebijakan yang tegas. "Pemerintah harus mengevaluasi implementasi protokol kesehatan di lapangan. Pemerintah juga harus menunjukkan ketegasan terhadap masuknya WNA sehingga potensi penyebaran varian baru semakin ditekan. Ini juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap langkah penanggulangan pandemi Covid-19," kata Syarief.

Tags: