PERADI Resmikan Taman Parkir di FH Unkris
Pojok PERADI

PERADI Resmikan Taman Parkir di FH Unkris

PERADI dan FH Unkris telah menyelenggarakan acara peresmian lahan parkir yang bernama ‘Taman Parkir PERADI’ pada Rabu (7/9).

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Peresmian Taman Parkir PERADI pada Rabu (7/9). Foto: istimewa.
Peresmian Taman Parkir PERADI pada Rabu (7/9). Foto: istimewa.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH Unkris) telah menyelenggarakan acara peresmian lahan parkir yang bernama ‘Taman Parkir PERADI’ pada Rabu (7/9). Peresmian diwakili oleh Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan Dekan FH Unkris, (PLT) Dr. Drs. HR. Muchtar H.P., B.Ac., S.H., M.H.

 

Selain sebagai bentuk perhatian dan dukungan PERADI terhadap mahasiswa Fakultas Hukum yang berkuliah di sana, taman parkir ini disediakan untuk mengakrabkan dan membangun hubungan baik mahasiswa dengan PERADI sebagai organisasi yang menaungi profesi advokat. Ini juga merupakan wujud nyata kerja sama Unkris dan PERADI yang sebelumnya menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

 

Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menyampaikan, keberadaan lahan parkir ditujukan untuk kemudahan dan kenyamanan para mahasiswa Fakultas Hukum Unkris saat memarkir kendaraannya ketika perkuliahan. “PERADI sebagai organisasi profesi advokat memberikan bentuk nyata perhatiannya kepada mahasiswa FH Unkris. Dinamakan Taman Parkir PERADI agar PERADI semakin dikenal akrab di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang nantinya setelah tamat/lulus diharapkan memilih advokat sebagai profesinya dan bergabung dengan PERADI,” katanya.

 

“Tersedianya taman parkir ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara PERADI dan Unkris untuk digunakan para mahasiswa FH Unkris. Diperkirakan, Taman Parkir PERADI dapat menampung sekitar 150 motor,” Sekretaris Jenderal PERADI, H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. yang ikut mendampingi saat peresmian, menambahkan. 

 

Hukumonline.com

Taman Parkir PERADI diperkirakan dapat menampung 150 motor. Foto: istimewa.

 

Dalam sambutannya, PLT Dekan FH Unkris Dr. Drs. HR. Muchtar H.P., B.Ac., S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada PERADI yang telah memberikan perhatian kepada para mahasiswa FH Unkris dengan menyediakan taman parkir untuk motor mahasiswa. “Setelah ini, PERADI dan Unkris akan menindaklanjuti kerja sama dengan program perkuliahan PKPA untuk mahasiswa dan kerja sama lainnya,” katanya. 

 

Peresmian Taman Parkir PERADI ini dihadiri oleh Guru Besar FH Unkris/Ketua Senat Guru Besar Unkris yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPN PERADI, Prof. Dr. Gayus Lumbun, S.H.M.H.; Kaprodi Program Doktor FH Unkris, Dr. Firman Widjaja, S.H., M.H.; Dekan FH Universitas Sahid Jakarta, Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn.; dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ir. Syarifuddin, S.H., M.H.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags:

Berita Terkait