Hak Jawab SKK Migas
Surat Pembaca

Hak Jawab SKK Migas

Oleh:
RED
Bacaan 3 Menit
Hak Jawab SKK Migas
Hukumonline

Kepada Yth.

Pimpinan Redaksi situs berita hukum online

www.hukumonline.com

Di

   Tempat

Perihal               : Hak Jawab Atas Pemberitaan Situs HukumOnline.com

Dengan hormat

Sehubungan dengan pemberitaan di situs www.hukumonline.com pada tanggal 4 Februari 2021 dengan judul Dianggap Melanggar Perjanjian Penugasan Studi Doktoral, SKK Migas Digugat Pegawainya”.

Setelah membaca dengan seksama pemberitaan tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kami menghargai tugas jurnalistik dengan menyampaikan berita ke masyarakat yang menjadi ruang lingkup pemberitaan di situs Hukum Online.
  2. Kami melihat sudah ada upaya cover booth side yang dilakukan oleh wartawan situs Hukum Online dengan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak di SKK Migas, yang memang pihak yang dikonfirmasi pada posisi bukan sebagai juru bicara SKK Migas sehingga mereka tidak bisa memberikan pernyataan ataupun tanggapan atas hal-hal yang ingin dikonfirmasi oleh wartawan situs Hukum Online.
  3. Memperhatikan pemberitaan yang ada, yang bersumber dari pengacara penggugat, maka isi berita menjadi tidak berimbang dan dapat menyebabkan salah informasi bagi masyarakat maupun pihak-pihak lain yang membaca berita di situs www.hukumonline.com tersebut. Terlebih pemberitaan yang dimuat oleh situs www.hukumonline.com tidak sesuai fakta yang sebenarnya, dan dapat dikatakan salah secara keseluruhan, sehingga tidak baik bagi upaya memberikan berita maupun edukasi kepada masyarakat serta agar media tidak dijadikan sarana pihak-pihak yang berperkara untuk melakukan pembentukan opini publik.

Berdasarkan hal-hal di atas, pada kesempatan ini, sesuai dengan ketentuan dalam UU mengenai Pers perihal hak jawab, kami dalam hal ini mewakili SKK Migas menggunakan hak jawab tersebut untuk menanggapi pemberitaan yang ada di situs www.hukumonline.com dengan judul “Dianggap Melanggar Perjanjian Penugasan Studi Doktoral, SKK Migas Digugat Pegawainya”.

Kami sampaikan fakta yang sebenarnya sebagai berikut :

  1. Tidak benar penugasan yang diberikan oleh SKK Migas kepada Pekerja dengan nomor pegawai 319570 adalah tugas belajar Studi Doktoral.
  2. Penugasan yang yang diberikan oleh SKK Migas kepada Pekerja adalah Penugasan Khusus yang meliputi 4 (empat) tugas, yaitu :
  1. Membangun jejaring dan melakukan kunjungan pada perusahaan konstruksi terbaik di dunia yang berada di Jerman serta merumuskan rekomendasi bagi pengembangan industri hulu migas di Indonesia.
  2. Membuat standar fasilitas di lingkungan SKK Migas dan KKKS terkait antara lain sebagai contoh :
  1. Mendalami proses dan pengelolaan end-to-end project
  2. Membuat pedoman taa Kelola fasilitas kantor SKK Migas dan KKKS
Tags: