Urgensi Sertifikasi Halal
Isu Hangat

Urgensi Sertifikasi Halal

Kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal jelas sangat dinantikan mengingat pada 17 Oktober 2019, seluruh produk baik berupa makanan, obat-obatan maupun barang-barang konsumsi lainnya wajib bersertifikat halal. Untuk itu, pelaku usaha perlu mengetahui produk yang wajib dan tak wajib bersertifikasi halal. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha tak salah langkah dalam menjalankan usaha. Atas dasar itu, Hukumonline membuat laporan berseri terkait urgensi sertifikasi halal dan fenomena lain yang mengikutinya. Selamat membaca!!

Ilustrator: HGW
Ilustrator: HGW
Harapan Pelaku Usaha Soal Implementasi Jaminan Produk Halal
Harapan Pelaku Usaha Soal Implementasi Jaminan Produk Halal
Pelaku usaha menginginkan aturan baru sertifikasi halal sederhana dan murah. Kesiapan BPJPH jadi pertanyaan pelaku usaha.
.
Mochamad Januar Rizki
Menyoal Fungsi dan Kewenangan MUI Pasca Terbitnya PP JPH
Menyoal Fungsi dan Kewenangan MUI Pasca Terbitnya PP JPH
Indonesia Halal Watch melakukan judicial review terhadap PP Jaminan Produk Halal karena menghapus sebagian kewenangan MUI.
.
Fitri Novia Heriani
Klasifikasi Produk yang Wajib dan Tak Diwajibkan Bersertifikasi Halal
Klasifikasi Produk yang Wajib dan Tak Diwajibkan Bersertifikasi Halal
Tak hanya komposisi bahan, hal-hal terkait produksi sebuah produk juga harus jelas kehalalannya.
.
Hamalatul Qur'ani
Bersertifikasi atau ‘Tersisih’ oleh Produk Halal Impor
Bersertifikasi atau ‘Tersisih’ oleh Produk Halal Impor
Permintaan untuk komoditas produk halal terus meningkat. Sertifikasi Jaminan Produk Halal dinilai bisa memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen produk halal.
.
M. Agus Yozami
Tags: