Soal Bullying, Haruskah Belajar dari Korea Selatan?

Soal Bullying, Haruskah Belajar dari Korea Selatan?

Korea Selatan sudah mempunyai aturan khusus mengenai bullying, bahkan ada sanksi bagi sekolah dan aparatur sekolah jika tidak melakukan perintah sesuai aturan.
Soal Bullying, Haruskah Belajar dari Korea Selatan?

Masih ingat dengan kasus siswa yang bunuh diri karena tidak kuat di-bully atau dirundung oleh teman-temannya di sekolah? Kasus ini sempat ramai sebab siswa Sekolah Dasar berusia 11 tahun itu dirundung karena tidak mempunyai ayah. Tak kuat terus dirundung, akhirnya siswa berinisial MR ini pun nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Dari data yang dirilis KPAI, pada 13 Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis yang disebabkan oleh bullying. Selain itu KPAI juga mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak.

Sementara untuk bullying baik di pendidikan maupun sosial media, angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat. Dalam Data Perlindungan Anak 2016-2020 diketahui bahwa untuk kasus “pendidikan” khususnya bullying terdapat lebih kurang 480 anak yang menjadi korban kekerasan (bullying) di sekolah.

Dilansir dari unicef.org, dua dari tiga anak perempuan atau laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan selama hidupnya. Selain itu tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami salah satu jenis kekerasan atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional