Urgensi Menyusun Regulasi Komprehensif Telemedicine
Kolom

Urgensi Menyusun Regulasi Komprehensif Telemedicine

Berkembangnya telemedicine akan membawa dunia kesehatan memasuki fase baru dengan adaptasi terhadap teknologi informasi dan komunikasi.

Bacaan 7 Menit
M Nur Sholikin. Foto: PSHK
M Nur Sholikin. Foto: PSHK

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan pesat telah mengubah pola interaksi dalam masyarakat. Banyak aktivitas yang dulu harus dilakukan secara langsung, kini bisa dilakukan dari jarak jauh. Urusan perbankan, belanja dan lain-lain selesai dengan sentuhan tangan.

Tak terkecuali urusan berobat. Di masa pandemi ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan klinis secara online. Bahkan pemerintah menyarankan masyarakat menempuh layanan online tersebut untuk mengurangi kontak fisik.

Jauh sebelum pandemi, layanan kesehatan dalam bentuk telemedicine telah muncul. Bahkan di beberapa negara layanannya telah dipraktikkan. Di Indonesia, sebelum pandemi layanan telemedicine hanya diberlakukan dalam lingkup antar fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).

Pandemi mendorong pemerintah memberlakukan kebijakan penerapan telemedicine yang menjangkau layanan klinis antara dokter dengan pasien. Meskipun secara hukum penerapannya hanya diberlakukan selama pandemi, telemedicine ini akan terus berkembang seiring dengan pengaruh teknologi yang semakin banyak menjangkau layanan kebutuhan masyarakat.

Bagaimana pengaturan telemedicine saat ini di Indonesia? Dan apa yang harus dilakukan pemerintah? Beberapa hal ini akan coba diulas Penulis dalam artikel ini.

Tentang Telemedicine

Sektor medis sangat dekat dengan penggunaan teknologi yang selalu berkembang dengan pesat. Karakter ini menuntut tenaga medis dan kesehatan selalu beradaptasi dengan teknologi baru.

Demikian juga dengan institusi atau Fasyankes yang harus siap dengan modal untuk menyediakan peralatan klinis dengan teknologi yang mutakhir. Minimnya modal dan ketertinggalan teknologi akan berakibat pada kurangnya optimalnya pelayanan kesehatan yang diberikan.

Tags:

Berita Terkait