Muhammad Isnur: Tantangan YLBHI ke Depan Makin Besar
Profil

Muhammad Isnur: Tantangan YLBHI ke Depan Makin Besar

Perlu metode advokasi baru dalam memberikan bantuan hukum, harus berpikir out of the box. Selain melek hukum, anak LBH juga harus melek politik untuk menggugah kesadaran politik masyarakat melawan oligarki.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum YLBHI Periode 2022-2026, Muhammad Isnur. Foto: Istimewa
Ketua Umum YLBHI Periode 2022-2026, Muhammad Isnur. Foto: Istimewa

Kepengurusan YLBHI periode 2017-2021 yang dipimpin Asfinawati telah berakhir. Tongkat estafet kepemimpinan YLBHI selanjutnya dipegang Muhammad Isnur yang telah terpilih sebagai Ketua Umum YLBHI untuk periode 2022-2026 pada awal Desember 2021 lalu. Secara resmi acara Pisah Sambut dan Pelantikan Pengurus YLBHI 2022-2026 digelar pada Jum’at (7/1/2022). Dengan begitu, Muhammad Isnur resmi mengemban pucuk pimpinan di YLBHI dalam 4 tahun ke depan.        

Karier Isnur di YLBI/LBH dimulai sejak ikut Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) tahun 2006. Setelah itu, dia melamar menjadi asisten pembela hukum di LBH Jakarta. Ketika itu YLBHI tengah menghadapi persoalan karena Ketua Dewan Pengurus YLBHI ketika itu, Munarman, dipecat. Penggantinya kemudian Patra M Zen.

Saat kemelut yang terjadi di kepengurusan YLBHI itu, Isnur ditarik untuk membantu YLBHI selama 6 bulan. Kemudian tahun 2007, jebolan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu lulus seleksi sebagai asisten pengacara publik LBH Jakarta dan menjadi pengacara publik di tahun 2007 hingga 2016.

Aktivitas utamanya mengadvokasi kasus dan kebijakan publik/pelanggaran hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan penelitian. Setiap tahunnya 17 Kantor LBH di bawah naungan YLBHI menerima pengaduan dan permohonan bantuan hukum tidak kurang dari 3.000-an permohonan.

Sejak kuliah Isnur memang aktif berorganisasi dan terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi. Beberapa kasus yang pernah didampinginya pada saat mahasiswa yakni kasus Rumpin di Bogor tahun 2004-2005. Dari proses advokasi itu, dia melihat bagaimana masyarakat kerap menjadi korban pembangunan dan pelanggaran HAM lainnya.

Beberapa kali Isnur mengundang aktivis LBH Jakarta sebagai narasumber di acara kampus. Hal tersebut membuatnya makin dekat dengan LBH dan melihat lembaga itu penuh keseruan karena sejalan dengan semangat pembelaan kepada rakyat kecil. Sebagai aktivis mahasiswa, kala itu Isnur tidak asing lagi dengan semangat pembelaan terhadap kaum yang lemah. Dia melihat LBH menjadi harapan masyarakat terutama yang menjadi korban.

“Saya melihat pengacara publik LBH itu dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki serta keberanian mereka sangat membantu masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan,” kata Isnur saat berbincang dengan Hukumonline, Jumat (7/1/2022). (Baca Juga: YLBHI Sebut 4 Bentuk Serangan Terhadap Pembela HAM)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait