| Issue Number : 4633

Enam Jenis PNBP Kini Berlaku di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“PP 26/2022”),[1] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran PNBP pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (“Peraturan 4/2023”),[2] yang berlaku sejak 6 April 2023[3] dan sekaligus menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri No. 30 tahun 2017 (“Peraturan 30/2017”) yang memiliki judul yang sama dengan Peraturan 4/2023.[4] Peraturan 30/2017 sebelumnya tidak menetapkan penghitungan, melainkan hanya mengatur pemungutan PNBP.[5]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“PP 26/2022”),[1] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran PNBP pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (“Peraturan 4/2023”),[2] yang berlaku sejak 6 April 2023[3] dan sekaligus menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri No. 30 tahun 2017 (“Peraturan 30/2017”) yang memiliki judul yang sama dengan Peraturan 4/2023.[4] Peraturan 30/2017 sebelumnya tidak menetapkan penghitungan, melainkan hanya mengatur pemungutan PNBP.[5]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply