| Issue Number : 4593

Penangkapan Ikan Terukur Diatur: Zona, Kuota, Pelabuhan, Awak Kapal, dan Pengangkutan

Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2023 (“PP 11/2023”), yang telah berlaku sejak 6 Maret 2023. Kerangka hukum baru ini menjadi dasar hukum penangkapan ikan terukur, untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan dan memberikan kesejahteraan nelayan, serta menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk perikanan, menjamin kepastian usaha, dan memberikan kontribusi bagi negara dan iklim usahanya.[1] Dengan diundangkannya PP 11/2023, ketentuan-ketentuan berikut, yang diatur dalam dua peraturan sebelumnya, dicabut dan diganti:[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2023 (“PP 11/2023”), yang telah berlaku sejak 6 Maret 2023. Kerangka hukum baru ini menjadi dasar hukum penangkapan ikan terukur, untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan dan memberikan kesejahteraan nelayan, serta menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk perikanan, menjamin kepastian usaha, dan memberikan kontribusi bagi negara dan iklim usahanya.[1] Dengan diundangkannya PP 11/2023, ketentuan-ketentuan berikut, yang diatur dalam dua peraturan sebelumnya, dicabut dan diganti:[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent