| Issue Number : 4559

Pedoman Penawaran Efek Non-Penawaran Umum di atas Rp. 5 Miliar Dikenalkan

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 29/POJK.04/2021  (“Peraturan 29/2021”) tentang Penawaran Yang Bukan Merupakan Penawaran Umum (secara bersama-sama disebut “Non-Penawaran Umum”),[1] OJK dapat menetapkan batas nilai lebih dari Rp. 5 miliar untuk Non-Penawaran Umum yang memenuhi kriteria tertentu.[2] Untuk memberikan pedoman Non-Penawaran Umum di atas Rp. 5 miliar, OJK telah menerbitkan Surat Edaran No.  33/SEOJK.04/2022 (“Surat Edaran 33/2022”), yang berlaku sejak 30 Desember 2022.[3]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 29/POJK.04/2021  (“Peraturan 29/2021”) tentang Penawaran Yang Bukan Merupakan Penawaran Umum (secara bersama-sama disebut “Non-Penawaran Umum”),[1] OJK dapat menetapkan batas nilai lebih dari Rp. 5 miliar untuk Non-Penawaran Umum yang memenuhi kriteria tertentu.[2] Untuk memberikan pedoman Non-Penawaran Umum di atas Rp. 5 miliar, OJK telah menerbitkan Surat Edaran No.  33/SEOJK.04/2022 (“Surat Edaran 33/2022”), yang berlaku sejak 30 Desember 2022.[3]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent