| Issue Number : 4442

OJK Atur Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum

Menanggapi meningkatnya risiko operasional berupa risiko siber akibat tingginya tingkat akses dan konektivitas pihak ketiga dalam penggunaan teknologi informasi (“TI”) di sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berupaya meningkatkan kualitas operasional perbankan melalui penyelenggaraan teknologi informasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (“Peraturan 11/2022”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Menanggapi meningkatnya risiko operasional berupa risiko siber akibat tingginya tingkat akses dan konektivitas pihak ketiga dalam penggunaan teknologi informasi (“TI”) di sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berupaya meningkatkan kualitas operasional perbankan melalui penyelenggaraan teknologi informasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (“Peraturan 11/2022”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent