| Issue Number : 4381

Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan: Pemerintah Menerbitkan Ketentuan Pendaftaran Penduduk Nonpermanen

Dalam upaya memastikan administrasi penduduk yang tertib dan efisien, menentukan jumlah penduduk nonpermanen dan mencapai hasil menguntungkan sehubungan dengan produksi data yang berkaitan dengan penduduk nonpermanen, Menteri Dalam Negeri (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. 74 Tahun 2022  tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (“Permendagri 74/2022”). Sebelumnya,  hal serupa dibahas dalam Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2015 (“Permendagri 14/2015”), yang sekarang telah dicabut dan diganti.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya memastikan administrasi penduduk yang tertib dan efisien, menentukan jumlah penduduk nonpermanen dan mencapai hasil menguntungkan sehubungan dengan produksi data yang berkaitan dengan penduduk nonpermanen, Menteri Dalam Negeri (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. 74 Tahun 2022  tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (“Permendagri 74/2022”). Sebelumnya,  hal serupa dibahas dalam Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2015 (“Permendagri 14/2015”), yang sekarang telah dicabut dan diganti.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent