| Issue Number : 4268

Prosedur Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI dalam Pemberitahuan Pabean

Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap impor perangkat telekomunikasi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. PER-13/BC/2021 (“Peraturan 13/2021”), yang memperbaharui prosedur penyampaian pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (“IMEI”) perangkat telekomunikasi (“Perangkat”) dalam pemberitahuan pabean.[1] Pemberitahuan dan pendaftaran tersebut diwajibkan agar perangkat telekomunikasi dapat terhubung ke jaringan seluler nasional.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap impor perangkat telekomunikasi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. PER-13/BC/2021 (“Peraturan 13/2021”), yang memperbaharui prosedur penyampaian pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (“IMEI”) perangkat telekomunikasi (“Perangkat”) dalam pemberitahuan pabean.[1] Pemberitahuan dan pendaftaran tersebut diwajibkan agar perangkat telekomunikasi dapat terhubung ke jaringan seluler nasional.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent